|
LP3 UM dibentuk berdasarkan SK Rektor Nomor 0103/KEP/PT28.H/C/99, tanggal 22 Maret 1999; didukung dua pusat, yaitu Pusat Sumber Belajar (PSB) dan Pusat Kurikulum, Pengembangan Pembelajaran, dan Evaluasi (PKPPE). Berlokasi di Jalan Surabaya 6 Malang, Gedung H-7, Telp/Fax (0341) 587944 (sambungan langsung), atau (0341) 551312, Psw. 406, 408. LP3 menempati gedung dua lantai dengan luas bangunan 1.250 m2, yang terdiri atas ruang: (1) PSB, (2) PKPPE, (3) Kantor Tata Usaha, (4) Proyeksi (play-back) (5) Aula (seminar), (6) Produksi Media, (7) Lab Microteaching, (8) Perpustakaan, dan (9) Studio shooting-recording dan audio visual; dan (10) work station untuk layanan internet.
|